
Satuan Reskoba Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menyita 1 kg sabu
serta 9.512 butir ekstasi senilai Rp 5,8 miliar. Dua tersangka, Subhan
(30) dan Ali Makmur alias Amoy (30), mendekam di sel tahanan Mapolres
Tanah Laut.Keterangan diperoleh detikcom, penangkapan Subhan dan
Ali Makmur yang dilakukan Kamis (16/1/2014) kemarin berawal dari
penangkapan 2 orang pengedar sebelumnya dengan barang bukti
masing-masing 2 paket kecil sabu."Kita...