Minggu, 04 Juli 2010

Susno Kembali Praperadilankan Polri di PN Jaksel


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak ada kata menyerah bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk mencari keadilan. Senin (5/7/2010), esok jenderal bintang tiga tersebut akan menggugat Polri lewat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum Susno, Efran Helmi Juni kepada Tribunnews.com, Minggu (4/7/2010). "Iya, sepertinya memang begitu (praperadilan, Senin). Pak Susno sudah tahu," ujar Efran. Menurutnya, tak ada persiapan khusus untuk gugatan praperadilan besok.

Kepastian jadwal sidang praperadilan mantan Kabareskrim Mabes Polri itu sebelumnya sudah disampaikan Sudarwin, hakim tunggal yang akan memimpin sidang Susno. "Sidangnya akan dilaksanakan pada Senin," ujar Sudarwin saat ditemui Tribunnews.com di kantornya, Kamis (24/6/2010).

Menurut Sudarwin, dalam permohonannya, Susno menggugat penambahan penahanannya menjadi 20 hari. "Gugatannya terkait tidak sahnya penahanan lanjutan dengan alasan Susno berada di bawah (perlindungan) LPSK," terangnya.

Sebelumnya, dalam gugatan pertama, Susno mempertanyakan langkah Polri yang menangkap dan menahannya. Ia menilai, penangkapan dan penahanannya tidak sah. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Susno dan memenangkan Mabes Polri.

0 comments:

Posting Komentar